Bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menyelenggarakan kegiatan Asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)–Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Kamis, 2/2). Dengan diikuti oleh pegawai BNN Kota Bontang, kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Kegiatan dimulai dengan kata pembuka dan pemaparan materi, dilanjutkan asistensi kepada masing-masing pegawai BNN yang belum paham cara melaporkan SPT Tahunannya.
KPP Pratama Bontang berharap dengan adanya kegiatan ini, sistem self-assessment dapat berjalan optimal sehingga wajib pajak semakin paham tata cara pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Dahlin Abednego Situmorang |
Kontributor Foto: Kharisma Firda Ardianti |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 10 kali dilihat