Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor kembali melakukan verifikasi lapangan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) kepada wajib pajak yang berlokasi di daerah Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Jumat, 18/2). Kunjungan ini dilakukan atas tindak lanjut permohonan wajib pajak untuk dikukuhkan menjadi PKP dan aktivasi akun PKP.

Dalam kunjungan ini, KP2KP Tanjung Selor menugaskan dua orang petugas yaitu Erlanda Anggriawan dan Mahmud Arifudin. Diketahui bahwa sesuai dengan data di formulir permohonan PKP, wajib pajak yang dikunjungi ini memiliki kegiatan usaha berupa penjualan kelapa sawit.

Saat kunjungan petugas KP2KP Tanjung Selor melakukan wawancara dengan pengurus wajib pajak dalam proses verifikasi lapangan. Selain itu juga petugas mengambil dokumentasi dalam bentuk foto untuk digunakan dalam pembuatan laporan penelitian. 

Erlanda menjelaskan bahwa dalam kunjungan ini tidak hanya memeriksa kebenaran data wajib pajak, dirinya juga menjelaskan mengenai hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak setelah dikukuhkan menjadi PKP sekaligus mengumpulkan data lapangan sebagai data potensi perpajakan.