Seksi Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) ke beberapa guest house yang berlokasi di sekitar Denpasar Barat (Kamis, 16/2). Hal ini dilakukan karena okupansi guest house di Denpasar saat akhir tahun jauh lebih tinggi daripada hari biasanya.

Guest house merupakan akomodasi yang kerap menjadi tempat menginap terutama bagi mereka yang sedang berada jauh dari rumah. Pada prinsipnya, guest house ini menyediakan akomodasi bagi satu orang atau sekelompok orang yang ingin menginap dalam waku singkat baik untuk keperluan pekerjaan maupun liburan.

“Pengumpulan data ini kami lakukan di sekitar Kecamatan Denpasar Barat. Karena banyak guest house yang telah aktif kembali setelah masa pandemi menjadi endemi ini. Kami juga ingin meningkatkan kualitas data perpajakan,” kata Rino Saputra salah seorang Account Representative KPP Pratama Denpasar Barat yang bertugas melakukan KPDL.

“Di lapangan kami menemukan guest house yang memiliki lebih dari 25 kamar dengan tarif empat juta sebulan,” pungkas Rino.

KPP Pratama Denpasar Barat berharap semua guest house yang beroperasi itu telah memiliki NPWP dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.

 

Pewarta: Nani Rokhayati
Kontributor Foto: I Gede Suarmika
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana