Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polewali dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene menyelenggarakan sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah (Senin, 23/05). Acara ini diselenggarakan di Gedung Pola, Kantor Bupati Polewali Mandar.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan aturan terbaru terkait kewajiban perpajakan bendahara pemerintah khususnya terkait transaksi pembelian barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan. Acara ini dihadiri oleh 43 instansi pemerintah dengan total peserta yang mencapai hingga 129 orang.
“Saya berharap para bendahara dapat menjadi partner Direktorat Jenderal Pajak dalam pencapaian target realisasi penerimaan pajak untuk kemajuan Negara khususnya Kabupaten Polewali Mandar,” ujar DRS. Mukim, MM., Kepala Badan Keuangan Polewali Mandar dalam sambutannya.
- 12 kali dilihat