Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) mengadakan kegiatan pemantauan implementasi program Inklusi Kesadaran Pajak di Universitas Islam Kadiri (UNISKA), Kota Kediri (Senin, 1/11). Pemantauan Inklusi Kesadaran Pajak ini mereka lakukan pada mahasiswa tengah mengampu mata kuliah Bela Negara. Kegiatan perkuliahan tersebut berlangsung dari pukul 07.00 s.d.09.30 WIB.

Kanwil DJP Jawa Timur III melakukan kegiatan ini dalam rangka memastikan bahwa materi kesadaran pajak telah disampaikan oleh tenaga pendidik kepada para mahasiswa. Kegiatan ini merupakan tahap ke-4 program inklusi kesadaran pajak sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-52/PJ/2020 tentang Inklusi Kesadaran Pajak dalam pendidikan berupa kampanye program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Kuliah Umum / Studium Generale. Dalam kesempatan ini, materi pajak disampaikan pada mata kuliah Bela Negara untuk mahasiswa semester 1 UNISKA. Dengan begitu,materi perpajakan telah disampaikan sejak level paling dini pada perguruan tinggi.

Penyampaian materi dilakukan oleh Agung Pambudi Maha Putra, dosen Bela Negara di Fakultas Ekonomi Universitas Islam Kadiri. Dalam mata kuliah tersebut, Ia menjelaskan mengenai hal-hal yang terkait dengan pajak, seperti prosedur pemenuhan kewajiban pajak, dan macam-macam jenis pajak daerah dimana wajib pajak biasanya masih kesulitan untuk membedakan jenis pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, juga dibahas tentang fungsi pajak dalam pembangunan yakni fungsi anggaran/budgetair dan fungsi mengatur/regulerend. Dengan adanya kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak dan juga pemantauan penerapannya seperti ini, Kanwil DJP jatim III berharap para mahasiswa mendapatkan pemahaman terkait pentingnya pajak untuk pembangunan bangsa.