Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates mengadakan kegiatan pelatihan pembuatan bukti potong 1721-A2 yang diselenggarakan di Aula KPP Pratama Wates (Jumat,13/1). Pelatihan tersebut mengundang seluruh bendahara instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah se-Kulon Progo.
Pembuatan bukti potong 1721 sangat penting dilakukan karena menjadi sarana bagi pegawai untuk melaporkan penghasilan pada SPT Tahunan Orang Pribadi, yang mana paling lambat disampaikan tanggal 31 Maret setiap tahunnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KPP Pratama Wates berharap bendahara instansi pemerintah dapat tertib administrasi, selain membuat bukti potong juga melaporkan SPT Masa secara tepat waktu.
Pewarta:Anisa Widiarsih |
Kontributor Foto:Anisa Widiarsih |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
- 10 kali dilihat