Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone memenuhi undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Program Kerja APBD Tahun 2022 dan Laporan Pertanggungjawaban Desa di Hotel Helios, Kabupaten Bone (Kamis, 3/2). 

Iwan Budi Rianawan selaku Tim Penyuluh KPP Pratama Watampone memberikan edukasi terkait Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah kepada Aparatur Daerah dan Bendahara yang menghadiri kegiatan tersebut.

Tidak hanya itu, Iwan juga menyampaikan materi terkait Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang tengah hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat, seperti Program Pengungkapan Sukarela ( PPS) wajib pajak, Penggunaan NIK sebagai NPWP, dan Tarif PPN 11%.

Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan Bimtek tersebut. Dengan diadakannya kegiatan ini, pihak KPP Pratama Watampone berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di lingkungan Instansi Pemerintah.