Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Konsultan Pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Tulungagung mengadakan sosialisasi perizinan usaha mikro kepada pelaku UMKM (Selasa, 14/3). Acara digelar dalam rangka Business Development Services (BDS) dan dilaksanakan di Aula KPP Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.
Mengundang pelaku UMKM materi perijinan disampaikan oleh Konsultan Pendamping PLUT KUMKM Tulungagung Efriza Pahlevi. Pada acara ini peserta diberikan informasi terkait jenis perijinan usaha mikro dan cara mengajukannya. Perijinan diperlukan bagi UMKM diantaranya untuk mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan dalam mengakses pembiayaan ke berbagai lembaga keuangan. Usaha yang telah terjamin dari segi hukum dan mendapatkan dukungan pembiayaan diharapkan mampu meningkatkan daya saing.
Pewarta: Prisca Rahmadhani |
Kontributor Foto: Yanuar Mustahar Muda, Satrio Ramadhan, Hendi Kurniawan, Muhammad Alieffia Nur Fitantyo |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat