KPP Pratama Tolitoli melakukan kunjungan ke beberapa desa di Kecamatan Gadung . Kali ini tim yang dipimpin Kepala Seksi Pengawasan IV Rocky Maisiano mengunjungi Desa Diapatih, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol (Rabu, 8/3). Kunjungan ke Desa Diapatih ini bertujuan untuk bertemu langsung dengan Kepala dan Bendahara Desa Diapatih.
Dalam kunjungan tersebut, Rocky ingin terjun ke lapangan untuk melakukan bimbingan ke desa-desa yang mengalami kendala terhadap penyetoran pajak atas dana desa yang dikelola. “Masih sedikit desa yang menyetorkan pajaknya, sehingga kami dari Pengawasan IV KPP Pratama Tolitoli melakukan inisiatif melakukan persuasif kepada desa-desa,” ujar Rocky.
Bendahara Desa Diapatih mengungkapkan bahwa dirinya masih bingung terhadap perbedaan data dari aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) yang digunakan dengan hasil pemeriksaan. Tim Pengawasan IV KPP Pratama Tolitoli melakukan cek terhadap aplikasi tersebut dan menemukan bahwa Bendahara Desa Diapatih masih menggunakan tarif sepuluh persen yang seharusnya sudah menjadi sebelas persen sejak 1 April 2022.
Rocky juga menambahkan bahwa sebelum memasukkan data transaksi, sebaiknya dilakukan perhitungan manual dengan memisahkan harga barang, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghaslian (PPh) Pasal 22. Dengan begitu, tidak akan terdapat pajak berganda serta lebih menertibkan administrasi dan akan terlhat jelas transaksi tersebut terutang atau tidak.
Rocky berpesan, bila masih menemukan kendala yang berarti, dapat datang langsung atau menghubungi nomor WhatsApp resmi KPP Pratama Tolitoli untuk mendapatkan layanan konsultasi perpajakan.
Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana |
Kontributor Foto: Adi Affan Adriyan |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat