Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi melakukan pengumuman lelang di KPP Pratama Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Senin, 27/9). Dalam Kegiatan tersebut, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Tebing Tinggi Jannes Hutagalung dan pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Yesika Reni Siregar menempelkan pengumuman lelang eksekusi pajak di papan informasi KPP Pratama Tebing Tinggi.
Barang Sitaan yang akan dilelang adalah berupa sepeda motor milik wajib pajak yang telah disita sebelumnya. "Kegiatan lelang ini dilakukan sebagai penambah penerimaan negara dari pemanfaatan kembali barang sitaan dari wajib pajak, Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat tahu bahwa ada aset milik wajib pajak yang akan kita lelang dan apabila masyarakat ingin mengikuti lelang tersebut bisa mendapatkan informasi dengan jelas dengan adanya penempelan pengumuman lelang ini," tutur Jannes Hutagalung.
- 19 kali dilihat