Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi melakukan kunjungan kepada wajib pajak dalam rangka penggalian potensi pajak di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Jumat, 15/10). 

Martin Luther Hutajulu dan Petrus Situmorang selaku Account Representative (AR) Seksi Pengawasan III KPP Pratama Tebing Tinggi didampingi oleh Kristina Tampubolon selaku Pelaksana meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Permintaan penjelasan ini juga disertai dengan pemberian Surat Permintaan Penjelasan Dan Keterangan (SP2DK) yang diterbitkan oleh KPP Pratama Tebing Tinggi yang didalamnya terdapat hasil penggalian potensi dari AR atas wajib pajak.