Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengadakan edukasi perpajakan mengenai e-bupot bagi 12 Bendahara Desa di Kecamatan Pegajahan dan 18 Bendahara Desa di Kecamatan Perbaungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di Aula Kantor Kepala Desa Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Selasa, 26/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi bendahara desa di lingkup Kecamatan Pegajahan dan Perbaungan agar memahami cara pelaporan pajak menggunakan aplikasi e-bupot unifikasi. Kegiatan ini dipandu oleh narasumber Fungsional Asisten Penyuluh KPP Pratama Tebing Tinggi yaitu Ahmad Putra Jaya, Hasan Basri Harahap dan Abdi Robintang Limbong. Diharapkan dengan kegiatan edukasi ini, bendahara desa dapat melaksanakan kewajiban perpajakan desa dengan lebih baik dan mudah menggunakan aplikasi e-bupot.