Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor kembali melakukan kegiatan canvassing atau penyisiran, kali ini petugas KP2KP Tanjung Selor mengunjungi beberapa toko yang berada di Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Selasa, 23/11).

Petugas KP2KP Tanjung Selor yang berjumlah dua orang yaitu Ricky Dwiarya Kalew dan Erlanda Anggriawan juga memberikan edukasi perpajakan terkait kewajiban perpajakan wajib pajak.

Penyisiran kali ini tim KP2KP Tanjung Selor menyambangi beberapa toko kelontong yang terletak di Jalan Kolonel Soetadji, salah satu yang dapat ditemui pemiliknya bernama Iwan Chandra. Petugas lantas memberikan pertanyaan terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kewajiban pembayaran pajaknya.

Diketahui ternyata pemilik toko sudah memiliki NPWP dan melakukan kewajibannya yaitu menyetor pajak penghasilan. Selanjutnya petugas tetap memberikan himbauan kepada pemilik toko agar tetap melaksanakan kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan berlaku.