Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melaksanakan sosialisasi terkait pemadanan NIK sebagai persiapan implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Malinau (Selasa, 10/1).

Tim terdiri dari Kepala Seksi Pelayanan Wiwin Mardjiyati, Kepala Seksi Pengawasan IV Her Ovita Trianggono Iriawan, Penyuluh Pajak Didik Musthafa, serta Account Representative (AR) Rinasa Dwi Lidiawati. Turut hadir secara langsung perwakilan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau.

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah untuk mengimbau kepada wajib pajak, khususnya pegawai Inspektorat Daerah agar dapat memahami petunjuk terkait pemadanan NIK-NPWP.

KPP Pratama Tanjung Redeb berharap dapat menyukseskan program penggunaan NIK sebagai NPWP yang nantinya dapat memberikan kemudahan administrasi wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan kedepannya.

Pewarta : Muhammad Akbar Bahari
Kontributor Foto : Muhammad Akbar Bahari
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji