Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar Creschenthum Srimariastuti bersama Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Andi Lukman Yunus serta Jurusita KPP Pratama Bantaeng Nurhidayat berkoordinasi dengan Kepolisian Resort (Polres) Takalar di Kantor Polres Takalar (Kamis, 23/2). Koordinasi dilakukan dalam rangka pelaksanaan penagihan aktif berupa penyampaian surat teguran dan surat paksa kepada beberapa wajib pajak di wilayah Kabupaten Takalar.
Nurhidayat menyampaikan pesan bahwa tunggakan pajak harus dilakukan pelunasan dengan cara dibayar lunas atau dengan mekanisme mengangsur. Setiap pembayaran pajak untuk pelunasan utang pajak harus menggunakan kode billing agar pembayaran langsung menuju kas negara. Kode billing dapat diperoleh secara mandiri oleh wajib pajak atau dibantu petugas pajak di KP2KP Takalar maupun KPP Pratama Bantaeng. KP2KP Takalar berharap akan banyak wajib pajak yang taat dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila |
Kontributor Foto: Nurhidayat |
Editor: agus suprayetno, Zacky Rasyid |
- 10 kali dilihat