Dalam rangka peningkatan kepatuhan wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan mengunjungi Kantor Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan, Tabanan (Selasa, 6/12). Kegiatan ini dilakukan dengan menyebarkan formulir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sekaligus asistensi atau bantuan dalam pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, KPP Pratama Tabanan juga bekerja sama dengan Kantor Desa Munduk Temu dalam hal kolaborasi data serta sosialisasi yang disampaikan ke perangkat desa setempat.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Munduk Temu I Wayan Sukiarta mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu warga setempat dalam hal pelaporan SPT Tahunan mengingat jarak Desa Munduk Temu yang cukup jauh dari KPP Pratama Tabanan.
Pewarta:Varinka Rahmadita Putri |
Kontributor Foto:Syarifah Rahmah |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 8 kali dilihat