Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II gandeng Perguruan Tinggi Advent Surya Nusantara dalam pelaksanaan program Inklusi Pajak.  Kegiatan ini diikuti 25 mahasiswa dan dilaksanakan di kampus Perguruan Tinggi Advent Surya Nusantara, Kota Pematang Siantar (Selasa, 21/2).

Program Inklusi pajak merupakan program menumbuhkan kesadaran pajak sejak usia dini dengan mengacu pada kurikulum yang berlaku. Sebelumnya Kanwil DJP Sumatera Utara II telah mengadakan kegiatan bimbingan teknis kepada dosen di Perguruan Tinggi Advent Surya Nusantara sebagai mitra inklusi. Melalui kegiatan tersebut, Tim Kanwil DJP Sumatera Utara II menyampaikan tahapan program inklusi dan tata cara pelaksanaannya.

Setelah kegiatan persiapan inklusi, mitra dinyatakan siap melaksanakan inklusi dengan pendampingan Kanwil DJP Sumatera Utara II. Pelaksanaan Inklusi di Perguruan Tinggi Advent Surya Nusantara dilakukan oleh Dr. Pipin Sumantrie. S.Kp., M.Kep. yang merupakan Dosen mata kuliah Kewirausahaan. Dalam proses belajar-mengajar beliau menyampaikan “Pajak merupakan kewajiban pada negara yang diatur dalam undang-undang dan dampaknya dirasakan pada seluruh aspek, misalnya jalan yang bagus, dan fasilitas umum yang baik”.

Kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan mahasiswa dan memberikan pemahaman pentingnya pajak, sehingga dimasa depan mahasiswa siap menjadi wajib pajak yang patuh dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta:Bhakti Ary'son Phillind Sinaga
Kontributor Foto: Tim Kanwil DJP Sumut II
Editor: Arif Miftahur Rozaq