Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) bersama Universitas Sam Ratulangi melakukan penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama pembentukan Tax Center Universitas Sam Ratulangi di Aula Lantai 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sam Ratulangi, kota Manado (Kamis, 10/3).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dodik Samsu Hidayat, Rektor Universitas Sam Ratulangi Ellen Joan Kumaat, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Penganggaran, dan Kerja Sama Universitas Sam Ratulangi Sangkertadi, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado Devyanus Polii.

Pada kesempatan ini, Dodik menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama ini dengan Universitas Sam Ratulangi dan tujuan dari perpanjangan kerja sama pembentukan Tax Center Universitas Sam Ratulangi.

“Kerja sama antara Kanwil DJP Suluttenggomalut dan Universitas Sam Ratulangi harus terus terjalin guna mencapai tujuan bersama yaitu untuk mencerdaskan para penerus bangsa khususnya terkait pengetahuan perpajakan. Semoga dengan adanya perpanjangan kesepakatan bersama tentang tax center ini merupakan bukti keseriusan Direktorat Jenderal Pajak untuk menjalin kerja sama yang baik dengan Universitas Sam Ratulangi,” pungkas Dodik.

Selain itu, dalam sambutannya, Rektor Universitas Sam Ratulangi Ellen Joan Kumaat menyampaikan, Universitas Sam Ratulangi akan senantiasa mendukung Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP Suluttenggomalut dalam upaya memberikan edukasi terkait perpajakan kepada para mahasiswa. Kiranya dengan adanya perpanjangan kesepakatan bersama ini kerja sama yang telah terjalin sebelumnya dapat dilaksanakan lebih optimal lagi sehingga tujuan dari adanya tax center ini dapat tercapai.

Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian ruangan baru Tax Center Universitas Sam Ratulangi dan pelaksanaan Tax Goes To Campus (TGTC) sebagai salah satu upaya pemberian informasi perpajakan kepada para mahasiswa Universitas Sam Ratulangi. Penyampaian materi TGTC disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut Dasa Midharma Putera sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan kepada mahasiswa dan para civitas akademika.