Menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kota Kotamobagu tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama melakukan kunjungan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu (Rabu, 30/3).
Pada kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Kotamobagu Andhik Tri Indratama yang didampingi oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Binsar Nicolaidos dan Kepala Seksi Bimbingan Ekstensifikasi sebagai perwakilan Kanwil DJP Suluttenggomalut disambut antusias oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Pra Sugiarto H. Yunus bersama dengan tim.
Pada akhir kegiatan, Andhik berharap kunjungan ini dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama yang telah terjalin. Semoga dengan adanya koordinasi ini terutama terkait dengan permintaan data dapat membantu kinerja kedua belah pihak dalam mencapai target penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.
- 10 kali dilihat