
KP2KP Siak menggelar kembali Kelas Pajak bagi Bendaharawan Pemerintah di lingkungan Kabupaten Siak secara luring yang bertempat di Aula KP2KP Siak (Selasa, 22/2). Kelas Pajak tersebut digelar mengingat masih banyak Bendaharawan yang belum mengerti cara pembuatan bukti potong melalui e-Bupot Instansi Pemerintah. Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari berturut-turut hingga tanggal 28 Maret 2022.
Kelas pajak dihadiri oleh 24 Bendaharawan dari berbagai dinas, diantaranya adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Kecamatan Kerinci Kanan, Sungai Apit, dan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jefrinaldi, Kepala KP2KP Siak mengungkapkan, “Kelas Pajak ini diadakan agar para Bendaharawan Pemerintah dapat menjadikan ini sebagai wadah untuk mencari solusi yang berkaitan dengan perpajakan seperti halnya pelatihan e-Bupot Unifikasi ini,” jelasnya.
“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami mengadakan sosialisasi bagi para bendahara agar tidak ada kendala yang ditemukan di kemudian hari,” lanjut Jefrinaldi.
Yola, Bendahara Dinas Kesehatan mengungkapkan bahwa beliau merasa sangat terbantu dalam pengisian bukti potong, mengingat terdapat aplikasi baru bagi para bendaharawan yaitu e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah.
“Kan ini ada aplikasi baru di DJP online, biasanya kita buatnya manual, tapi sekarang di e-Bupot, jadi kami merasa sangat terbantu dengan adanya Kelas Pajak ini. Penjelasannya juga singkat dan mudah dimengerti,” terangnya.
Boy Yendra, Penyuluh Kelas Pajak, berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan bagi para bendaharawan pemerintah untuk selalu mematuhi pemenuhan pelaksanaan kewajibannya dan agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kendala yang tidak diinginkan.
- 16 kali dilihat