Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat menyambangi WP pemohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kegiatan ini dalam rangka penelitian lapangan dilaksanakan dengan mendatangi lokasi usaha Wajib pajak yang bergerak dalam bidang Jasa perorangan lainnya di Komplek Taman Widya Asri E2 Nomor 1 Lontar Baru Kota Serang (Kamis, 7/4).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Barat Nanang Yusup dan Rifki Maulana Yusuf menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, sehingga WP akan memiliki pemahaman serta patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
- 16 kali dilihat