Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar melakukan kunjungan ke pengusaha bawang dayak di wilayah Simpang Raya, Kab. Kutai Barat (Senin, 8/11). Kunjungan ini dilakukan guna menindaklanjuti proses permohonan pengusaha kena pajak (PKP).

Onia Karlina Hiping sebagai Manager Pemasaran CV Yasera mewakili pemilik usaha, menyambut baik kedatangan petugas pajak yang melaksanakan kunjungan guna mengonfirmasi kondisi dan lokasi wajib pajak. Onia menjelaskan bahwa perusahannya berencana untuk mengembangkan usahanya melalui penjualan diberbagai retail baik dalam negeri maupun luar negeri.

“Bawang Dayak merupakan salah satu komoditi yang belum banyak dikembangkan oleh masyarakat di wilayah Kutai Barat, padahal manfaatnya bagus untuk kesehatan. Kami berencana untuk mengembangkan usaha kami, supaya produknya ini dikenal oleh masyarakat kita dulu, dan kami ada rencana untuk menjual produknya ke luar negeri,” jelas Onia.

Ia juga turut menjelaskan mengenai proses produksi hingga pengemasan dilakukan oleh CV Yasera. Produk dengan merek dagang “Brotake” ini telah lulus sertifikasi halal dan masih dalam proses sertifikasi BPOM.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah 2 orang petugas pajak dari KP2KP Sendawar Immanuella Prisca Wattimena dan Muhammad Yoga Prakoso. Dalam edukasi ini, Yoga menyampaikan beberapa hal terkait kewajiban perpajakan setelah menjadi PKP yaitu menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan melaporkan Surat Pemberitahuan Masa PPN. Immanuella juga mengingatkan bahwa terdapat sanksi administrasi jika terlambat melakukan kewajibannya.

“Setelah ini, Ibu akan kami hubungi untuk kelanjutan proses instalasi aplikasi. Ibu dapat melakukan instalasi secara mandiri maupun kami layani di kantor pajak. Selain itu kami juga melayani konsultasi melalui chat WhatsApp baik konsultasi aplikasi hingga permintaan kode billing” tambah Immanuella.

Di akhir kunjungan, onia juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta edukasi yang telah diberikan, ia menuturkan bahwa kepatuhan pajak ini merupakan kontribusinya bagi daerah. Dalam kegiatan kunjungan ini, wajib pajak bekerja sama dan memberikan respon yang baik terhadap kewajiban-kewajiban baru setelah menjadi PKP sehingga tujuan kunjungan ini tercapai.