
Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Muhammad Akbar Bahari mengunjungi Kantor Tribun Kaltara, Kab. Bulungan (Kamis, 16/12). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya tindak lanjut kerjasama yang dilakukan pihak KP2KP Tanjung Selor dan Tribun Kaltara untuk menyosialisasikan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) melalui tulisan di media massa.
Dalam kunjungan tersebut, Muhammad Akbar selaku pembuat artikel yang ditampilkan dalam Laman Public Service Tribun Kaltim yang berjudul “Mengurai Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (1)" edisi 16 Desember 2021 mengutarakan rasa senang sekaligus harapannya atas karya yang dimuat tersebut.
“Saya cukup senang dan berterima kasih kepada pihak Tribun telah mempublikasikan Artikel Saya mengingat ini merupakan pengalaman pertama saya melakukan ini dan saya berharap dapat mengenalkan kepada masyarakat luas arti penting UU HPP ini sehingga manfaat dari UU HPP ini dapat dirasakan masyarakat karena telah memahami poin penting aturan ini sebelumnya,” tutur Akbar.
Di sisi lain, Wartawan Tribun Nino menyampaikan apresiasi atas kerjasama kedua pihak dan berharap hal tersebut dapat berjalan lancar.
“Saya dari pihak tribun merasa terhormat dapat membantu pihak pajak mengenalkan aturan pajak terbaru dan kami berharap masyarakat dapat merasakan apa yang menjadi harapan dari pihak pajak serta kerjasama ini dapat terus berlanjut,” pungkas Nino.
- 15 kali dilihat