Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melaksanakan asistensi dan dialog perpajakan di aula Rumah Jabatan Kecamatan Kaubun, Kab. Kutai Timur (Kamis, 17/02). Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang merupakan Bendahara Pemerintah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Kaubun.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Kaubun Saprani dan Kepala UPT Pendidikan Kaubun Junaidi. Dalam sambutannya Saprani menyampaikan pentingnya pelaporan pajak yang dilakukan lebih awal sehingga meskipun ada kendala jaringan, pelaporan masih bisa dilakukan sebelum batas waktu di 31 Maret. “Agar tidak kena denda, Bapak Ibu segeralah lapor pajak, batasnya 31 Maret 2022, kalau ada pertanyaan dan keluhan silahkan disampaikan kepada petugas pajak agar sosialisasi ini berjalan maksimal,” ungkap Saprani.

Dalam sosialisasi kali ini Account Representative KPP Bontang Charis Theo Suhardi memaparkan kewajiban perpajakan bendahara sekolah dari tata cara pemungutan, pemotongan, pembayaran, dan pelaporan disertai dengan contoh pengenaan pajak dan ketentuan khusus atas pembelian yang tidak kena pajak serta batas waktu setor pajak hingga pemilihan rekanan agar mempermudah dalam administrasi baik itu penyetoran maupun pelaporan pajak.

Kegiatan dilanjutkan dengan asistensi pengisian SPT Tahunan melalui Efiling yang dipaparkan Tristiawan Eko Suryono selaku Account Representative KPP Bontang dan dipandu oleh pelaksana KP2KP Sangatta Veronika Advenia Permatasari. Pengisian SPT dilaksanakan bersama-sama dan diselingi proses  tanya jawab peserta. Acara berjalan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Kecamatan Kaubun semakin meningkat terutama dalam hal pelaporan SPT Tahunan.

Pelaporan SPT Tahunan sendiri adalah salah satu kewajiban bagi setiap wajib pajak di seluruh Indonesia yang dilakukan satu tahun sekali dengan batas akhir lapor 31 Maret bagi wajib pajak orang pribadi dan 30 April bagi wajib pajak badan.