Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu mengumumkan lelang aset sitaan pajak melalui surat kabar/koran Kaltim Post di Kota Samarinda (Kamis, 2/12).

Masugip, Juru Sita Pajak KPP Pratama Samarinda Ulu menuturkan bahwa pengumuman lelang melalui iklan surat kabar tersebut merupakan pengumuman kedua, disebabkan belum ada peminat yang tertarik untuk membeli barang tersebut. 

“Pada pengumuman kedua ini, kami bekerja sama dengan pihak Kaltim Post untuk memasang pengumuman aset sitaan pajak ini di surat kabar. Alasannya adalah karena surat kabar merupakan media yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga diharapkan menarik calon pembeli,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pelaksanaan lelang tersebut akan dilakukan dengan cara closed bidding (penawaran tertutup) melalui internet. “Karena barang sitaan akan dilelang secara online, maka bagi yang akan ikut serta bisa mendaftarkan diri dan mengikuti kegiatan lelang tersebut dengan mengakses situs lelang.go.id," imbuhnya.

Masugip mengharapkan pengumuman lelang melalui surat kabar ini bisa menarik minat calon pembeli. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengumuman kembali melalui media sosial.

“Kami sadar bahwa dengan gencarnya teknologi, terutama media sosial, membuat minat masyarakat untuk membaca surat kabar semakin berkurang, sehingga kami berencana memasang pengumuman lelang ini melalui akun medsos resmi kami,” tutupnya.