Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga bekerjasama dengan Forum Pengelola LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan Kabupaten Semarang, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Lembaga Kursus dan Pelatihan se Kabupaten Semarang di LKP Surya Intan Kabupaten Semarang (Jumat, 18/3).
Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka dan diikuti oleh 15 peserta perwakilan Lembaga Kursus dan Pelatihan.
Dalam kegiatan tersebut Tim Penyuluh KPP Pratama Salatiga memberikan materi tata cara penyampaian SPT Tahunan Badan 1771 melalui laman djponline.pajak.go.id menu Eform. Selain mempelajari tutorial pelaporan, peserta juga diberi kesempatan untuk mencoba secara langsung mengisi formulir 1771 Eform dan submit SPT secara online.
KPP Pratama Salatiga berharap dengan kegiatan tersebut dapat membantu wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan 1771 secara mandiri tanpa harus mendatangi KPP serta meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan.
- 15 kali dilihat