Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat mengadakan edukasi perpajakan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi kepada wajib pajak di Kantor Kepala Desa Perkebunan Milano di Desa Perkebunan Milano, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara (Selasa, 26/10).

Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Rantau Prapat yang diwakili Fungsional Penyuluh Pajak Khairul Azwar serta Pelaksana Seksi Pelayanan Yonanda Lolita Delima Lumban Tobing menjelaskan tentang hak dan kewajiban perpajakan orang pribadi yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang harus dipenuhi serta mengajak wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya.

"Respon dari wajib pajak sangat baik, mereka juga sangat antusias untuk segera melaporkan SPT Tahunannya," tutur Khairul.