Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Puruk Cahu mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemadanan NIK menjadi NPWP kepada para wajib pajak di Aula KP2KP Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Selasa, 10/1). Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada para wajib pajak mengenai manfaat dan tujuan Pemadanan NIK menjadi NPWP.

Kepala KP2KP Puruk Cahu Cahyanto Nugroho dalam paparanya menyampaikan mengenai manfaat, latar belakang, perlakuan NIK menjadi NPWP dimasa mendatang dan diakhiri simulasi pemutakhiran data profil wajib pajak. “Mulai 01 Januari 2024 seluruh layanan perpajakan dan lainnya sudah menggunakan NPWP dengan format baru, sehingga silakan bagi para wajib pajak untuk segera melakukan pemutakhiran profil perpajakannya dengan data dukung Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta dapat menyebarluaskan informasi ini kepada wajib pajak yang lain” ujar Cahyanto

 

Pewarta:Cahyanto Nugroho
Kontributor Foto: Indra Wijaya
Editor: Arif Miftahur Rozaq