Bekerja sama dengan Rumah BUMN Purbalingga, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga mengadakan program Business Development Services (BDS) bertajuk “Pelatihan IG Shop dan Tiktok Shop” di Aula Lantai III KPP Pratama Purbalingga (Selasa, 30/11).

Dalam sambutannya, Widiana Ratnasari Suprobo, Kepala Seksi Pelayanan mewakili Plt. Kepala KPP Pratama Purbalingga menyampaikan bahwa BDS ini merupakan sebuah program pembinaan bagi UMKM yang diadakan setiap tahun sejak 2015. “Program BDS merupakan suatu program pembinaan dari Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka mengembangkan usaha para pelaku UMKM serta bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak UMKM,” jelas Ratna.

Sedangkan Basuki Rahmat, Supervisor Rumah BUMN Purbalingga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi media sosial yang sedang digandrungi seperti Instagram dan Tiktok ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penjualan produk UMKM.

“Jangan hanya menjadi pengguna pasif media sosial. IG Shop dan Tiktok Shop adalah fitur-fitur yang bisa digunakan sebagai media penjualan bagi pelaku UMKM,” ujar Basuki.

Tim Penyuluh KPP Pratama Purbalingga sebagai narasumber dalam acara BDS kali ini menerangkan bahwa pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 memberikan dukungan besar terhadap UMKM dengan menurunkan tarif pajak yang mulanya 1% menjadi 0,5% dari omzet bagi UMKM dengan omzet di bawah 4,8 miliar. Tarif tersebut berlaku hingga tahun 2021 ini.

“Sedangkan mulai tahun 2022 mendatang, sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), omzet tidak kena pajak ditetapkan sebesar 500 juta. Artinya, UMKM dengan omzet di bawah 500 juta tidak dikenakan pajak, namun harus tetap melakukan pelaporan SPT Tahunan,” jelas Sigit Kuncoro, Asisten Penyuluh KPP Pratama Purbalingga sebagai salah satu narasumber.

Sebanyak 40 peserta pelaku UMKM di Kabupaten Purbalingga hadir untuk mengikuti pelatihan teknis penggunaan IG Shop dan Tiktok Shop. Mereka yang hadir merupakan pelaku UMKM yang kebanyakan belum menggunakan IG Shop dan Tiktok Shop, sehingga antusiasme mereka sangat besar pada pelatihan kali ini.

Dengan harapan meningkatkan kemampuan dan daya saing para pelaku UMKM menggunakan teknologi aplikasi media sosial saat ini, KPP Pratama Purbalingga secara khusus berharap, diadakannya acara ini dapat menumbuhkan kesadaran pajak bagi para pelaku UMKM. Sehingga seiring dengan berkembangnya usaha mereka, wajib pajak UMKM menyadari bahwa ada kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak yang harus mereka penuhi dan melakukan kewajiban tersebut secara sukarela.