Tim Verifikasi Lapangan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Poso menyambangi lokasi usaha wajib pajak yang berlokasi di Desa Tiu, Petasia Barat, Morowali Utara dalam rangka memeriksa kebenaran usaha dan alamat perusahaan pada kondisi yang sebenarnya (Jumat, 21/2).
Dewa Ardiansyah Adani, petugas Seksi Pelayanan, menempuh perjalanan selama tiga jam untuk dapat sampai di lokasi wajib pajak. Kedatangan Dewa disambut baik direktur perusahaan.
Penelitian dilakukan dengan metode wawancara dan pengamatan langsung. Mengawali sesi wawancara, Dewa menuturkan bahwa dirinya ingin mengetahui secara rinci kegiatan dan proses bisnis perusahaan. Selain itu, Dewa turut menggali informasi terkait aset, omzet, dan informasi lainnya.
Menanggapi pernyataan Dewa, wajib pajak menjelaskan bahwa perusahaan belum sepenuhnya aktif berjalan karena masih menyelesaikan administrasi PKP terlebih dahulu. Adapun perusahaan saat ini menjalankan usaha di bidang pertambangan dan penggalian yang sudah memiliki mitra dengan perusahaan lain.
Kemudian, terkait kantor perusahaan yang akan digunakan sebagai tempat administrasi adalah tempat tinggal wajib pajak sendiri. Pembangunan gedung kantor baru yang terletak di seberang tempat tinggal wajib pajak sedang dalam pengerjaan.
Setelah mendengar dan mencatat seluruh informasi yang disampaikan oleh wajib pajak, Dewa melakukan penelitian terhadap dokumen Akta dan dokumen PKP lainnya. Setelah sesuai, Dewa menjelaskan bahwa aktivasi akun PKP diterima sehingga wajib pajak dapat menerbitkan faktur pajak.
“Aktivasi akun PKP diterima ya pak. Setelah ini, apak dapat mengunjungi Pos Pajak terdekat yaitu Pos Kolonodale untuk asistensi pembuatan faktur pajak,” tutur Dewa.
Pada sesi akhir konsultasi, Dewa kembali mengingatkan kewajiban PKP yaitu memungut PPN dan PPnBM yang terutang, menerbitkan faktur pajak, menyetorkan PPN dan PPnBM yang masih harus dibayar, serta melaporkan SPT masa PPN.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Dewa Ardiansyah Adani |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat