
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Djoko Widodo memberikan asistensi pemutakhiran data mandiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) langsung kepada Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI) Pelabuhan Ratu Teguh Santoso di ruang kerja BSI Pelabuhan Ratu, Jalan A. Yani No.24, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Selasa, 07/02).
Mengawali pembicaraan dengan Pimpinan BSI Pelabuhan Ratu sebelum melakukan asistensi pemadanan NIK-NPWP, Kepala KP2KP yang akrab disapa dengan nama Djokowid menjelaskan bahwa setelah diberlakukannya Undang-undang Harmonisasi Perpajakan, wajib pajak orang pribadi kini dapat menggunakan NIK untuk mengakses layanan perpajakan terhitung sejak 14 Juli 2022 bertepatan dengan Hari Pajak.
“NIK dapat digunakan sebagai NPWP secara penuh berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2024. Namun, NPWP lama masih tetap bisa digunakan hingga 31 Desember 2023,” ungkap Djokowid.
”NIK tidak secara otomatis langsung bisa digunakan sebagai NPWP. Wajib Pajak Orang Pribadi perlu melakukan pemutakhiran data dulu untuk mengintegrasikan data perpajakan dan data kependudukan. Apabila data NIK sudah valid, NIK tersebut dapat digunakan sebagai NPWP,” ujar Djokowid kepada Teguh.
Setelah berhasil melakukan pemutakhiran data mandiri NIK sebagai NPWP milik Teguh melalui situs web pajak.go.id, Djokowid meminta kerja sama pimpinan BSI Pelabuhan Ratu itu agar menginstruksikan seluruh pegawai/karyawan BSI yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi untuk melakukan hal yang sama, melakukan pemadanan NIK-NPWP.
Pada kesempatan itu Djokowid juga berpesan kepada Teguh untuk mengingatkan pegawainya agar menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui e-Filing sebelum batas waktu 31 Maret 2023. Ia juga menawarkan agenda sosialisasi pemutakhiran data NIK-NPWP dan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh melalui e-Filing bagi seluruh pegawai BSI Pelabuhan Ratu.
Djokowid yang didampingi oleh seorang pelaksananya Raymadha menyampaikan nomor layanan konsultasi perpajakan KP2KP Pelabuhan Ratu.
Selain kepada karyawan BSI, Djokowid memohon izin dan kerja sama Teguh untuk membantu menyebarluaskan informasi pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh kepada seluruh masyarakat wajib pajak, khususnya nasabah BSI yang berkunjung. Caranya dengan memasang banner dan leaflet di lingkungan kantor BSI Pelabuhan Ratu.
Sebagai mitra pemerintah, Teguh menyatakan siap mendukung program-program Direktorat Jenderal Pajak termasuk penyebarluasan informasi pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh.
Di bagian akhir kunjungan KP2KP Pelabuhan Ratu ke BSI Pelabuhan Ratu itu, Djokowid menyampaikan terima kasih atas kerja samanya. Kunjungan itu pun diakhiri dengan foto bersama di depan banner yang dipasang di area pelayanan nasabah BSI.
Pewarta: Djoko Widodo |
Kontributor Foto: Djoko Widodo |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 9 kali dilihat