Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melanjutkan pelayanan bergerak bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan di Kantor Kecamatan Krayan, Kab. Nunukan (Rabu, 8/3). Pelayanan hari ini adalah lanjutan dari pelayanan yang telah dilakukan pada hari sebelumnya (Selasa, 7/3).

Dalam pelayanan bersama ini, KP2KP Nunukan melayani penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara DPMPTSP Kabupaten Nunukan melayani penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dalam kegiatan pelayanan di hari kedua ini, masyarakat Krayan masih tetap terlihat antusias memadati Kantor Kecamatan Krayan. Bisa dilihat dari banyaknya jumlah masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan pelayanan,” ucap salah satu Petugas KP2KP Nunukan.

Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra
Kontributor Foto: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra dan Candra Kusuma Atmaja
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.