Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengunjungi beberapa pengusaha baru di Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan (Kamis, 14/10). 

Kunjungan yang dilakukan oleh 2 orang pegawai KP2KP Nunukan ini mereka lakukan untuk mengedukasi calon wajib pajak tentang kewajiban perpajakan mereka, sekaligus memberikan layanan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring melalui laman pajak.go.id.

Pada salah satu kesempatan, KP2KP Nunukan mengunjungi salah satu rumah makan baru, Waroeng Kampoeng, yang telah berdiri sejak tahun 2020 namun belum memiliki NPWP. Setelah memperoleh keterangan terkait usaha tersebut, KP2KP Nunukan langsung melanjutkan kegiatan dengan membantu wajib pajak mendaftarkan usahanya untuk memperoleh NPWP.

KP2KP Nunukan berharap dengan adanya kunjungan langsung semacam ini, wajib pajak bisa merasa lebih diperhatikan dan lebih taat melaksanakan kewajiban perpajakan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.