Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro mendampingi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Tengah (Senin, 20/02).

Acara ini digelar di Aula BBC Hotel Bandar Jaya dan dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Kepala Badan POM Bandar Lampung dan beberapa Kepala Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Tujuan kehadiran DJP dalam Mal Pelayanan Publik adalah memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan optimal, khususnya di bidang perpajakan sehingga diharapkan mampu meningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Pewarta: Sandra Febriyana
Kontributor Foto: Sandra Febriyana
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum