
KPP Pratama Mataram Timur mendapatkan laporan SPT Tahunan pertama di tahun 2023 (Senin, 2/1). KPP Pratama Mataram Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan, Handy Setianto memberikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) tersebut di KPP Pratama Mataram Timur, Nusa Tenggara Barat.
Muhammad Deden Eka Saputra, WP Orang Pribadi yang melakukan pelaporan pertama kali, merupakan WP yang terdaftar sejak 2022. Pelaporan SPT Tahunan kali ini merupakan laporan pertama yang dibuatnya sejak terdaftar di tahun 2022. Beliau berprofesi sebagai penjual ikan di Kabupaten Lombok Barat.
"Ini merupakan laporan SPT Tahunan pertama saya. Dan saya merasa sangat terbantu dengan adanya konsultasi di kantor pajak ini," pungkasnya.
Beliau juga mengimbau untuk seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi agar segera melaporkan SPT Tahunan nya sebelum 31 Maret 2023. Ia berharap seluruh wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu dan tidak terlambat sehingga tidak terkena sanksi.
KPP Pratama Mataram Timur berharap dengan adanya apresiasi dan imbauan kepada wajib pajak dapat meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan dan menunaikan kewajiban perpajakannya tepat waktu.
Pewarta: Maylani Christianti |
Kontributor Foto: Maylani Christianti |
Editor: Ignatius Niko Her Pribadi |
- 24 kali dilihat