Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari membuka Pos Layanan Pajak di Iriati Beach Hotel, Kabupaten Teluk Wondama (Senin, 8/3). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Tahun 2020.
Pos Layanan Pajak di Kabupaten Teluk Wondama dibuka selama tiga hari sampai dengan Tanggal 10 Maret 2021. Jenis layanan perpajakan yang diberikan kepada wajib pajak meliputi layanan pelaporan SPT Tahunan dan konsultasi perpajakan. Diharapkan dengan adanya Pos Layanan Pajak ini dapat memudahkan Wajib Pajak di Kabupaten Teluk Wondama dalam melaporkan SPT Tahunan Tahun 2020.
- 38 kali dilihat