Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menggelar Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Ruang Camar Hotel Maleo, Mamuju (Selasa, 15/03). Dalam Sosialisasi tersebut disampaikan juga mengenai implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terhadap perpajakan.

Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Mamuju mengundang Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Wilayah Mamuju. Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Mamuju dan Ketua dari PSMTI Mamuju.

Sosialisasi berjalan dengan cukup baik, peserta kegiatan mengikuti kegiatan dengan antusias sehinggan acara menjadi sangat interaktif. Para audiens tidak sungkan untuk bertanya mengenai topik terkait PPS maupun masalah lainnya yang berkaitan dengan perpajakan.

Dengan diadakannya kegiatan ini, KPP Pratama Mamuju berharap Program Pengungkapan Sukarela yang sedang diadakan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.