Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju melakukan kunjungan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat di Jalan H Abdul Malik Pattana Endeng No. 2, Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat (Senin, 6/2). Kunjungan ini diterima langsung oleh Sitti Suraidah Suhardi, Ketua DPRD Sulawesi Barat. KPP Pratama Mamuju berkunjung dengan tujuan untuk mengkampanyekan SPT Tahunan 2022 dan pemadanan NIK sebagai NPWP.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Barat untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP sebelum tanggal 31 Maret 2023. Dan saya juga mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Barat khususnya yang memiliki NPWP untuk taat pajak dengan melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2022 secara online melalui e-Filling sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan berakhir," ajak Sitti kepada masyarakat setelah menerima kunjungan. Kepala KPP Pratama Mamuju menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sinergi kelembagaan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan instansi pemerintah lainnya dalam rangka membangun dan meningkatkan kesadaran pajak dan percepatan program pemadanan NIK sebagai NPWP.

Pewarta: Mufida Puspa Romadhoni
Kontributor Foto: Fajar Haifani Yahya
Editor: Agus Suprayetno, Zacky Rasyid