
Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau Andika Setiawan dan Tim Penyuluh kembali menghadiri undangan untuk melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi ASN dari Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau bertempat di Gedung Gabungan Dinas Kabupaten Malinau (Rabu, 09/02).
Kunjungan Tim KP2KP Malinau disambut dengan baik oleh Muhamad Kadri, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau dan staf. Kegiatan ini telah dilakukan secara rutin untuk memenuhi undangan asistensi pelaporan SPT Tahunan oleh beberapa instansi pemerintah di Kabupaten Malinau, salah satunya adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau.
“Asistensi pelaporan SPT ini merupakan upaya untuk membantu wajib pajak di Kabupaten Malinau khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan salah satunya adalah pelaporan SPT Tahunan ini, kami harapkan kepada Bapak Ibu yang telah melakukan pelaporan SPT Tahunan dapat membantu mengingatkan atau membantu cara pengisian SPT kepada rekan kerja atau teman yang belum melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan lapor SPT,” ungkap Andika.
Andika Setiawan memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau, Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau, serta seluruh ASN atas kontribusinya dalam mengkoordinir dan melaksanakan kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi e-Filing dengan tepat waktu.
- 15 kali dilihat