Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau kembali menerima undangan dari Instansi Pemerintah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malinau untuk melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan e-Filing Wajib Pajak Orang Pribadi ASN yang berlokasi di Jalan Pusat Pemerintahan, Kantor Bupati Malinau, Kab. Malinau (Rabu, 2/2).

Tim penyuluh KP2KP Malinau yang menghadiri undangan diwakili oleh Ghani Zulfikar Widodo, Agus Ariyono, Noni Mitasari dan Lahi. Seluruh ASN yang mengikuti kegiatan Asistensi pelaporan SPT Tahunan ini sangat antusias karena bisa melakukan pelaporan dengan benar dan juga tepat waktu.

“Saya mengikuti kegiatan asistensi ini karena terinspirasi dengan instansi pemerintah yang sebelumnya, mereka sudah mencapai 100% pelaporan SPT Tahunan, sehingga saya juga mengajak seluruh rekan saya yang lain untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui kegiatan asistensi ini,” ungkap salah satu ASN.

KP2KP Malinau juga memberikan penghargaan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika atas kontribusinya dalam mengoordinir dan melaksanakan kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan dengan tepat waktu.

Atas berjalannya kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah atau Wajib Pajak Orang Pribadi yang lain untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.