Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau kembali melaksanakan kelas pajak Program Pengungkapan Sukarela melalui aplikasi Zoom Meeting di Kab. Malinau (Jumat, 28/01). Kegiatan kelas pajak ini rutin dilaksanakan pada hari Jumat setiap minggunya.

Kegiatan Edukasi Perpajakan Program Pengungkapan Sukarela ini menyasar wajib pajak badan dan orang pribadi, baik yang sudah mengikuti Amnesti Pajak pada tahun 2015 maupun yang belum. Kelas pajak daring ini dibawakan oleh pelaksana KP2KP Malinau Samuel Febrianto dan Account Representative KPP Pratama Tanjung Redeb Eko Saputro sebagai pemateri.

Materi yang disampaikan terdiri dari mekanisme pelaporan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH), tarif, manfaat dan konsekuensi, mekanisme investasi dan repatriasi aset hingga jangka waktu Program Pengungkapan Sukarela.

Menutup kelas pajak, Eko Saputro mengimbau agar wajib pajak segera mengikuti Program Pengungkapan Sukarela mengingat waktu yang terbatas dan besarnya manfaat yang dapat diperoleh.