Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya secara online di Batam, Kepulauan Riau (Kamis, 31/3). Kegiatan ini dilaksanakan sejak sehari sebelumnya (Rabu, 30/3).
Mendekati batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tanggal 31 Maret 2022, banyak wajib pajak yang datang dari pagi hingga sore untuk dibimbing dalam melakukan pengisian SPT Tahunan melalui e-filing. Asistensi pelaporan SPT Tahunan sendiri dilakukan di Ruang Konsultasi KPP Madya Batam yang memiliki area yang cukup luas, sehingga dapat menampung wajib pajak yang datang. Ramainya wajib pajak yang datang menandakan tingginya antusiasme wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu.
- 9 kali dilihat