
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe mengadakan acara sosialiasi terkait pemeriksaan Wajib Pajak Badan di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Malikussaleh, Kota Lhokseumawe (Rabu, 29/6).
Acara sosialisasi yang diadakan dalam rangka pengembangan dari mata kuliah perpajakan ini diikuti oleh dua kelas yang masing-masing kelas terdiri dari tiga puluh lima mahasiswa/i dari Jurusan Akuntansi FEB Universitas Malikussaleh. Acara ini dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama untuk kelas pertama dimulai dari pukul 08.00-10.30 WIB, sementara sesi kedua untuk kelas kedua dari pukul 13.30-16.00 WIB.
Acara dimulai dengan sambutan oleh Razif selaku dosen akuntansi FEB Universitas Malikussaleh. Beliau menyampaikan tentang pentingnya pengawasan perpajakan sebagai sarana dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan juga berharap agar diundangnya narasumber dari KPP Pratama Lhokseumawe dapat meningkatkan wawasan mahasiswa dalam ilmu perpajakan di Indonesia.
Setelah sambutan dari Razif, acara dilanjutkan dengan materi utama tentang definisi dan ketentuan terkait pemeriksaan Wajib Pajak Badan yang disampaikan oleh penyuluh KPP Pratama Lhokseumawe Muhammad Ridha Yusri. Setelah materi tersebut, sosialisasi ditutup dengan materi tentang contoh kasus pemeriksaan Wajib Pajak Badan yang disampaikan oleh pemeriksa KPP Pratama Lhokseumawe Muchraja Rizky.
- 36 kali dilihat