Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka melakukan imbauan dan kunjungan kerja secara langsung kepada wajib pajak strategis yang ada di wilayah Kabupaten Kolaka, Kolaka (Senin, 22/5). Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, sejak Senin 22 Mei 2023 sampai dengan 26 Mei 2023.
Afid Nur Cahya selaku Kepala Seksi Pengawasan I bersama dengan Account Representative (AR) melakukan kunjungan kerja secara langsung door to door ke kediaman wajib pajak. “Kami datang langsung ke rumah wajib pajak, lalu mengimbau serta menanyakan apakah terdapat kendala terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya sehingga menyebabkan wajib pajak belum melaporkan SPT Tahunannya,” tutur Kepala Seksi Pengawasan I Afid Nur Cahya.
Selain mengimbau wajib pajak untuk lapor SPT Tahunan, dilakukan juga asistensi pengisian pelaporan SPT Tahunan oleh AR kepada wajib pajak secara online melalui laman pajak.go.id.
Dengan diadakannya kegiatan tersebut, KPP Pratama Kolaka berharap dapat membantu wajib pajak dan untuk selanjutnya wajib pajak lebih paham mengenai kewajiban sebagai pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yaitu wajib melaporkan SPT Tahunannya setiap tahun.
Pewarta: Mega Diah Pitaloka |
Kontributor Foto: Bella Sagita |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat