Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melakukan penelitian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mengunjungi objek PBB di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Kamis, 4/11). Objek PBB yang dikunjungi berupa perkebunan kelapa sawit. Kegiatan dilakukan oleh Penilai PBB KPP Pratama Kisaran Jodi Ramadhana beserta tim.
Kegiatan bertujuan untuk menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar penghitungan PBB melalui penilaian terhadap objek PBB. Dalam kegiatan tersebut, tim dari KPP Pratama Kisaran diterima oleh perwakilan wajib pajak yang ikut mendampingi dalam peninjauan lokasi perkebunan kelapa sawit.
- 20 kali dilihat