Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Batubara untuk patuh melaksanakan kewajiban perpajakan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kisaran Indah Ristianawati sebelum memulai kegiatan Edukasi Pajak Aplikai e-Bupot Unifikasi Bagi Bendahara OPD se-Kabupaten Batubara di Kantor Bupati Batubara, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Selasa, 8/3).

Indah menjelaskan bahwa patuh melaksanakan kewajiban perpajakan ini mengandung pengertian bahwa seluruh OPD Kabupaten Batubara harus melakukan kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu, meliputi pemotongan/pemungutan, pembayaran, dan pelaporan pajak. Oleh karena itu, Indah menambahkan bahwa KPP Pratama Kisaran siap membantu para bendahara OPD Kabupaten Batubara yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait pemenuhan kewajiban perpajakan.

Indah mengharapkan agar seluruh bendahara OPD se-Kabupaten Batubara yang hadir dapat menerapkan hasil kegiatan ini dalam upaya pemenuhan kewajiban perpajakan di masing-masing OPD Kabupaten Batubara serta menyebarluaskan informasi ini kepada bendahara atau bagian keuangan lain yang berhalangan hadir. “Bendahara OPD Kabupaten Batubara yang memerlukan informasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan dapat menghubungi KPP Pratama Kisaran dan mendapatkan pelayanan secara gratis tanpa dipungut biaya,” pungkas Indah.