Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran mengadakan layanan pojok pajak bagi wajib pajak yang bertempat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batu Bara, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Senin, 28/03).
Kegiatan ini bertujuan memberikan asisistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pegawai di lingkungan Kesbangpol Batu Bara. Layanan Pojok Pajak dimulai pada Pukul 10.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB dan berlangsung dari tanggal 28 Maret 2022 sampai dengan 31 Maret 2022.
Pelayanan yang diberikan dalam pojok pajak ini selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, juga memberikan permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN) atau aktivasi EFIN, pembuatan kode billing, serta layanan konsultasi perpajakan. Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini dapat mempermudah waijb pajak melaporkan SPT Tahunan kedepannya serta meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak.
- 7 kali dilihat