Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep bersinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Perpajakan dengan Pemerintah Kabupaten Lingga (Rabu, 8/3). Kegiatan berlangsung di Aula One Hotel, Dabo Singkep, Singkep, Kabupaten Lingga dan diikuti oleh Bupati Lingga beserta para kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Rakor ini sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, dan Pemerintah Kabupaten Lingga yang sudah ditandatangani pada tahun 2022.
Melalui rakor ini, Kepala Kanwil DJP Kepri Cucu Supriatna berharap pelaksanaan PKS di lapangan, khususnya terkait dengan pertukaran data dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia dapat berjalan dengan baik sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun pajak daerah.
Pewarta: Wardiman |
Kontributor Foto: Khairunnisa Syakila |
Editor: Syarifah S. R. |
- 7 kali dilihat