Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang menghadiri undangan Bupati Kepahiang Nomor 800/1187/DPMPTSP/Bid.I/2022 tanggal 03 November 2022 perihal agenda Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepahiang (Kamis, 10/11).

Kegiatan forum konsultasi publik ini dimulai pukul 13.00 s.d 16.00 WIB dan bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang. Bupati Kepahiang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang hadir sebagai narasumber kegiatan forum konsultasi publik penyelenggaraan MPP ini.

Turut hadir juga sebagai peserta undangan dalam kegiatan forum konsultasi publik :

  • Seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Kepahiang;
  • Kepala Unit Vertikal di wilayah Kabupaten Kepahiang;
  • Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Kepahiang;
  • Perwakilan Tokoh Masyarakat;
  • Pihak perbankan; dan
  • Perwakilan lembaga masyarakat.

Forum konsultasi publik ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menghimpun dan mendengarkan saran dan masukan dari pihak-pihak terkait demi menyukseskan terselenggaranya MPP di Kabupaten Kepahiang. Dengan adanya MPP akan memberikan kemudahan pelayanan yang terpadu kepada masyarakat Kepahiang dan sekitarnya.

 

Pewarta: Triara Adinda Sania Putri
Kontributor Foto: Panitita Penyelenggara Forum Konsultasi Publik 
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum