Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menerima asistensi pengisian SPT Tahunan di Ruang VIP Lantai 4 Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) di Kota Balikpapan (Rabu, 21/4).
Kegiatan asistensi ini merupakan sarana pelayanan kepada Wajib Pajak UMKM di Kota Balikpapan agar segera menyampaikan SPT Tahunan. “Walaupun jatuh tempo penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi telah lewat, namun animo masyarakat yang menyampaikan SPT Tahunan masih tinggi,” jelas Marlyn Priscillia Laluyan, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara di akhir memberikan layanan asistensi.
Marlyn berharap adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di lingkungan Kanwil DJP Kaltimtara.
- 20 kali dilihat